Empat Rumah Bedakan di Semayap Kotabaru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Klik-info
10 Mei 2026 20:30
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU – Kebakaran hebat menghanguskan empat rumah bedakan berbahan kayu di Jalan Karya Utama RT 09 RW 03, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin (11/5/2026) sore.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.45 WITA dan sempat membuat warga sekitar panik karena api dengan cepat membesar dan melahap bangunan rumah sewaan yang saling berdempetan.

Kasat Pol PP dan Damkar Kotabaru, Yudi Ridhani mengatakan, rumah yang terbakar merupakan rumah sewaan empat pintu milik Husmawati (55).

“Rumah yang terbakar merupakan rumah sewaan empat pintu milik Ibu Husmawati. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan di lapangan, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di dapur untuk memasak. Tidak lama kemudian terdengar suara gaduh dari luar rumah. Saat keluar, api sudah membesar dan membakar bagian rumah sewaan.

“Api dengan cepat merambat karena bangunan terbuat dari bahan kayu dan posisi rumah berdempetan,” tambahnya.

Ketua RT setempat, Sri Suprihatin mengatakan warganyA langsung berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu petugas datang ke lokasi.

“Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api cepat membesar sehingga kami langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” katanya.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun kebakaran mengakibatkan empat rumah bedakan hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Petugas gabungan yang terdiri dari Damkar Induk Kotabaru, Satpol PP, BPBD, Dishub, Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, Kejaksaan Kotabaru, PLN serta Balakar Kotabaru diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan pengamanan area kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak berwenang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *