
KLIK-INFO, BATULICIN – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (19/5/2026) mendadak riuh dengan semangat membara. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Rustianto, secara lantang menyampaikan “Salam Pemuda” saat membacakan pemandangan umum fraksi di hadapan forum legislatif dan eksekutif.
Pekikan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan sebuah pesan kuat agar pemerintah daerah bergerak lebih cepat, responsif, dan berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam intervensinya, Andi Rustianto menyoroti nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Bersujud yang masih kerap kesulitan menembus birokrasi digital. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menghadirkan terobosan berupa layanan Online Single Submission (OSS) keliling.
Menurut politisi muda PAN ini, digitalisasi sistem perizinan tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan pendampingan nyata di lapangan.
“Salam pemuda! Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” tegas Andi di mimbar paripurna.
Ia menambahkan bahwa UMKM adalah tulang punggung penggerak ekonomi daerah, sehingga proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) harus dibuat segampang mungkin. “Mereka perlu dimudahkan, bukan malah dipersulit,” cetusnya.
Selain memperjuangkan kemudahan bagi pelaku usaha kecil, Fraksi PAN juga memberikan catatan kritis terkait implementasi perizinan berbasis risiko untuk skala besar.
Andi mengingatkan agar kelonggaran dan percepatan izin investasi tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Semangat pemuda harus hadir dalam kerja-kerja pelayanan publik. Kita butuh investasi, tetapi pengawasan harus tetap ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di kemudian hari,” pungkasnya.
Sidang paripurna ini menegaskan kembali komitmen legislatif dalam mengawal regulasi agar iklim investasi di Tanah Bumbu tetap tumbuh subur tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian alam.
Tidak ada komentar