DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda, Perkuat Tata Kelola APBD dan Pemerintahan Desa

Klik-info
5 Jul 2026 16:30
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Asisten I Setda Kotabaru H. Minggu Basuki mewakili Bupati H. Muhammad Rusli, Forkopimda, kepala SKPD, camat, serta tamu undangan.

Agenda paripurna membahas laporan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Juru Bicara DPRD, Khairil Anwar, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan APBD 2025 yang dinilai akuntabel dan transparan, namun tetap memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan.

DPRD menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 80,14 persen dan mendorong peningkatan kualitas perencanaan serta penganggaran agar lebih efektif, tepat sasaran, dan optimal.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak, pengelolaan aset, sektor pariwisata, perikanan, perdagangan, serta potensi ekonomi lainnya.

Legislatif juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan kepulauan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta percepatan penanganan kemiskinan, stunting, dan air bersih.

Setelah melalui pembahasan, DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Panitia Khusus I DPRD melalui Rahmadi menjelaskan perubahan Perda Pemilihan Kepala Desa bertujuan menyesuaikan regulasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis.

Kedua Raperda akhirnya disetujui seluruh anggota DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda H. Minggu Basuki mengapresiasi sinergi DPRD dalam pembahasan dua Raperda yang dinilai berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan strategis.

“Dengan disahkannya kedua Perda ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berkualitas,” tutupnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *