
KLIK-INFO – Bulan Dzulhijjah menjadi salah satu momen yang paling dinantikan umat Islam. Selain identik dengan ibadah haji dan Iduladha, sepuluh hari pertama bulan ini juga dikenal sebagai waktu terbaik untuk memperbanyak amal ibadah, termasuk puasa sunnah.
Namun di tengah semangat menjalankan puasa Dzulhijjah dan puasa Arafah, sebagian orang masih menyimpan pertanyaan yang sama setiap tahunnya: bagaimana jika masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah tetap boleh menjalankan puasa sunnah?
Pertanyaan tersebut cukup sering muncul karena banyak orang ingin tetap meraih keutamaan Dzulhijjah tanpa mengabaikan kewajiban mengganti puasa Ramadan yang tertunda.
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan yang ditinggalkan wajib diganti di hari lain. Sementara puasa Dzulhijjah hukumnya sunnah, artinya sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.
Karena itu, sebagian ulama menilai kewajiban qadha lebih utama untuk diselesaikan terlebih dahulu dibanding mendahulukan puasa sunnah.
Pendapat ini biasanya dipilih oleh mereka yang ingin lebih berhati-hati dalam beribadah, terutama jika jumlah utang puasanya masih cukup banyak atau waktu menuju Ramadan berikutnya sudah semakin dekat.
Namun, ada pula ulama yang membolehkan seseorang tetap menjalankan puasa sunnah Dzulhijjah meskipun masih memiliki utang puasa Ramadan, selama ia tetap berniat melunasi qadhanya sebelum datang Ramadan berikutnya.
Perbedaan ini muncul karena tidak ada larangan tegas dalam syariat yang menyebut seseorang haram menjalankan puasa sunnah sebelum menyelesaikan qadha.
Sebagian ulama melihat bahwa qadha Ramadan memang wajib, tetapi waktu pelaksanaannya masih panjang. Oleh sebab itu, kesempatan menjalankan puasa sunnah di hari-hari istimewa Dzulhijjah dinilai tetap boleh dimanfaatkan.
Sementara kelompok ulama lainnya menekankan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum memperbanyak amalan sunnah.
Keduanya sama-sama memiliki dasar dan argumentasi yang kuat dalam ilmu fikih.
Di tengah perbedaan pendapat tersebut, ada solusi yang dianggap praktis dan cukup menenangkan bagi banyak Muslim, yaitu menggabungkan niat qadha dengan puasa di hari-hari Dzulhijjah.
Artinya, seseorang tetap berniat mengganti puasa Ramadan, tetapi dilakukan pada hari-hari yang memiliki keutamaan seperti puasa Arafah atau awal Dzulhijjah.
Dengan cara ini, kewajiban qadha tetap terlaksana dan seseorang juga diharapkan mendapatkan pahala dari kemuliaan hari-hari Dzulhijjah.
Meski begitu, niat utama tetap harus diarahkan untuk qadha Ramadan karena hukumnya wajib.
Hal penting yang sering terlupakan adalah jangan sampai semangat menjalankan puasa sunnah justru membuat qadha Ramadan terus tertunda.
Banyak orang merasa masih punya waktu panjang, padahal tanpa disadari Ramadan berikutnya semakin dekat. Karena itu, menyusun jadwal qadha sejak sekarang menjadi langkah terbaik agar kewajiban tidak menumpuk.
Apalagi, ibadah yang paling dicintai Allah adalah ibadah wajib yang ditunaikan dengan baik.
Puasa di bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan luar biasa. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya memperbanyak amal saleh pada sepuluh hari pertama bulan ini karena nilainya sangat besar di sisi Allah SWT.
Khusus puasa Arafah, terdapat keutamaan penghapusan dosa selama dua tahun, yakni setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang bagi umat Muslim yang tidak sedang berhaji.
Karena itu, wajar jika banyak orang ingin tetap mengambil kesempatan ibadah di momen yang sangat istimewa ini.
Kesimpulan
Bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan, menjalankan puasa Dzulhijjah tetap diperbolehkan menurut mayoritas ulama, selama qadha tetap akan diselesaikan sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Namun jika ingin mengambil langkah yang lebih aman, mendahulukan qadha tentu menjadi pilihan terbaik.
Sementara bagi yang ingin tetap meraih keutamaan Dzulhijjah, menggabungkan niat qadha dengan puasa sunnah dapat menjadi solusi yang bijak dan praktis.
Tidak ada komentar