KLIK-INFO, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses Tahap II Tahun Sidang 2026/2027 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar. Reses dilaksanakan pada 24–26 Juli 2026 dan berhasil menghimpun 664 aspirasi masyarakat dari empat daerah pemilihan (dapil).
Rinciannya, Dapil I sebanyak 180 aspirasi, Dapil II 161 aspirasi, Dapil III 119 aspirasi, dan Dapil IV menjadi yang terbanyak dengan 204 aspirasi.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses bukan hanya usulan baru. Sebagian warga kembali menyampaikan persoalan yang sebelumnya telah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum mendapatkan tindak lanjut.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat bukan hanya usulan baru. Sebagian masyarakat kembali menyampaikan persoalan yang pernah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut,” ujar Suwanti.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas pencatatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat dikawal sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Dari 664 aspirasi yang dihimpun, kebutuhan masyarakat didominasi bidang infrastruktur dan lingkungan, pendidikan, kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.
Untuk infrastruktur, masyarakat mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan antardaerah maupun antarpulau, drainase, sarana air bersih, pengaman pantai, fasilitas penanganan kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pengelolaan sampah hingga penerangan jalan.
Sementara bidang pendidikan dan kesehatan mencakup rehabilitasi sekolah, peningkatan fasilitas kesehatan, jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor ekonomi, aspirasi meliputi dukungan sarana UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, revitalisasi pasar tradisional dan bantuan pupuk bersubsidi. Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan terkait sarana keagamaan dan organisasi keagamaan.
DPRD Kotabaru selanjutnya akan membahas dan mengawal aspirasi tersebut melalui rapat komisi maupun Badan Anggaran bersama perangkat daerah terkait, sehingga usulan masyarakat dapat menjadi bagian dari pembahasan dan perencanaan pembangunan daerah.
Tidak ada komentar