Surat Dishub Kotabaru: Operasional BTS Trans Saijaan Dihentikan Mulai 2 September

Klik-info
2 Sep 2026 19:32
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU – Masyarakat Kabupaten Kotabaru dikejutkan dengan beredarnya surat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru terkait penghentian layanan Buy The Service (BTS) Trans Saijaan.

Dalam surat Nomor 500.11/698/DISHUB/2026 tertanggal 1 September 2026 tersebut, Dishub Kotabaru menyampaikan kepada General Manager Perum Damri Cabang Banjarmasin bahwa layanan BTS Trans Saijaan dihentikan terhitung mulai 2 September 2026.

Penghentian layanan tersebut disebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru untuk pembiayaan operasional.

Trans Saijaan sendiri baru mulai hadir dan dinikmati masyarakat Kotabaru sejak Agustus 2026. Kehadiran bus berpendingin udara tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan transportasi umum yang lebih aman, nyaman dan terjangkau.

Layanan tersebut melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.

Dalam surat itu, Dishub juga menyampaikan bahwa Perum Damri Cabang Banjarmasin maupun pemilik atau pengelola armada dipersilakan untuk mengoperasikan dan mengomersialkan unit kendaraannya secara mandiri dengan tetap mengikuti ketentuan perizinan dan regulasi angkutan umum yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa persoalan layanan Trans Saijaan masih dalam proses pembahasan.

Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai teknis penghentian maupun rencana keberlanjutan layanan Trans Saijaan.

“Belum bisa memberikan statement, karena masih dibahas,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dishub dalam surat tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Damri Cabang Banjarmasin, para pemilik dan pengelola armada serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan layanan BTS Angkutan Perkotaan Trans Saijaan.

Penghentian sementara ini menjadi perhatian masyarakat yang sebelumnya mulai memanfaatkan keberadaan Trans Saijaan sebagai salah satu pilihan transportasi umum di Kotabaru.

Publik kini masih menunggu hasil penjajakan ulang dari pemerintah daerah terkait kelanjutan layanan transportasi tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *