Paripurna DPRD Kotabaru, Pemkab Ajukan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 Senilai Rp3,66 Triliun

Klik-info
3 Agu 2026 22:53
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2026/2027 dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota dewan, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli disampaikan Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Ia menjelaskan rancangan perubahan KUPA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, rancangan ini memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi maupun Badan Anggaran DPRD,” ujar Syairi.

Syairi berharap pembahasan bersama DPRD mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih efektif, efisien, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD bersama-sama mengkaji substansi rancangan ini agar tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam rancangan perubahan KUPA dan PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp557,70 miliar, dana transfer Rp2,16 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp250 juta.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,66 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp2,38 triliun, belanja modal Rp851,60 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp413,90 miliar.

Kebijakan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp940,67 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp6,5 miliar.

Di akhir rapat, dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diserahkan Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti, kemudian diteruskan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kotabaru.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *