KLIK-INFO, BANJARMASIN – Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (K-SERBUSAKA) bersama Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat Kalimantan Progresif (GEBRAKSI) menggelar audiensi resmi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum krusial untuk mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus membangun sinergi nyata dalam mengawal hak-hak pekerja di Bumi Lambung Mangkurat.
Sekretaris Jenderal K-SERBUSAKA sekaligus GEBRAKSI, Rutqi, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial belaka. Pertemuan ini didasari atas masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan di lapangan yang butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Momentum ini sangat krusial dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus membangun sinergi nyata antara organisasi serikat buruh dan pemerintah daerah demi mendongkrak kesejahteraan pekerja di Bumi Saijaan,” ujar Rutqi.
Dalam audiensi tersebut, koalisi buruh menyodorkan enam agenda besar yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Isu kesejahteraan, penegakan aturan, hingga keterwakilan buruh menjadi poin utama diskusi.
Salah satu yang paling disorot adalah desakan penetapan upah sektoral yang berbasis pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara riil, serta keterlibatan K-SERBUSAKA dalam Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kalimantan Selatan.
“Suara buruh perkebunan harus didengar dalam pembahasan pengupahan. Selama ini sektor sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Upah harus benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya,” ungkap Rutqi tegas.
Selain masalah upah, minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di lapangan juga menjadi rapor merah yang dikritisi. K-SERBUSAKA dan GEBRAKSI mendesak adanya penambahan kuota pengawas agar perusahaan-perusahaan di daerah patuh terhadap hak normatif pekerja.
“Kami memandang pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar tidak ada lagi pelanggaran hak buruh di lapangan,” tambahnya.
Melalui ruang komunikasi yang terbuka ini, Rutqi berharap pemerintah tidak hanya menampung aspirasi, melainkan menjadikannya sebagai titik balik lahirnya kebijakan yang berkeadilan.
Aspirasi dan poin-poin krusial yang dibawa oleh koalisi buruh tersebut disambut positif oleh pihak pemerintah. Kepala Disnakertrans Kalsel, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Bambang, SE., MA., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian yang ditunjukkan oleh K-SERBUSAKA dan GEBRAKSI mengenai isu upah minimum sektor.
Bambang menekankan bahwa dalam dunia ketenagakerjaan, keharmonisan antara tiga pilar utama yakni pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah adalah kunci utama yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih Bapak dan Ibu sudah membangun komunikasi ini. Hubungan industrial yang harmonis artinya pelaksanaan di lapangan tidak bisa berjalan satu arah saja karena tentu ada perbedaan pendapat,” ujar Bambang.
Bambang menjabarkan bahwa di satu sisi, serikat buruh fokus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan melalui upah yang memadai, sementara di sisi lain, perusahaan dituntut untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Menjembatani dua kepentingan ini membutuhkan ruang diskusi dan mediasi yang sehat.
”Di sinilah pentingnya kita duduk bersama melakukan diskusi, mediasi, serta konsultasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Disnakertrans Kalsel juga memanfaatkan momen audiensi untuk mensosialisasikan berbagai regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang mungkin belum tersampaikan secara merata ke tingkat kabupaten.
Tidak ada komentar