
KLIK-INFO, KOTABARU – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Ngopi Bareng yang digelar di Essen Cafe, Rabu (25/05/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari serikat pekerja dan serikat buruh, wartawan, mahasiswa, organisasi kepemudaan, pekerja dari berbagai sektor usaha, hingga kelompok masyarakat sipil (civil society) yang memiliki perhatian terhadap isu-isu ketenagakerjaan dan sosial kemasyarakatan.
Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk membangun kesamaan pandangan mengenai pentingnya kolaborasi antara organisasi buruh dan kelompok civil society dalam memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan serta persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Dalam suasana yang santai namun penuh substansi, para peserta bertukar pikiran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pekerja dan masyarakat saat ini.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para peserta sepakat bahwa berbagai persoalan yang dihadapi pekerja tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu organisasi atau kelompok tertentu.
Persoalan upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hubungan industrial, kesempatan kerja, pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, hingga kesejahteraan masyarakat membutuhkan kerja sama yang lebih luas, kuat, dan terorganisir.

Para peserta juga memandang perlunya membangun sebuah ruang dialogis bersama yang dapat menjadi wadah komunikasi, pertukaran informasi, konsolidasi gagasan, serta penyusunan langkah-langkah advokasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Ruang tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan antara pekerja, mahasiswa, media, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang baik di daerah maupun di tingkat nasional.
Selain itu, peran media dinilai sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif, berimbang, dan edukatif kepada publik. Sementara itu, mahasiswa dan organisasi kepemudaan dipandang memiliki peran penting dalam mengawal agenda perubahan sosial melalui kajian, pendidikan publik, serta gerakan advokasi yang konstruktif dan berbasis kepentingan masyarakat.
Dari pertemuan tersebut mengemuka gagasan untuk membangun forum komunikasi lintas organisasi yang bersifat terbuka, independen, dan partisipatif sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial serta memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
Forum tersebut diharapkan menjadi rumah bersama bagi berbagai elemen yang memiliki komitmen terhadap keadilan sosial, perlindungan hak-hak pekerja, demokrasi, serta pembangunan daerah yang berpihak kepada rakyat.
Di sela-sela kegiatan dan wawancara bersama awak media, Wakil Ketua Aliansi Gerakan Bersama Kalimantan Progresif Solidaritas Indonesia (GEBRAKSI), Rutqi, menyampaikan sikap tegas organisasinya terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).
Menurut Rutqi, sistem outsourcing selama ini telah menjadi salah satu persoalan mendasar dalam hubungan industrial di Indonesia karena menimbulkan ketidakpastian kerja, diskriminasi perlakuan, ketidakadilan upah, terbatasnya jenjang karier, serta melemahnya perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja.
Ia menilai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja dan membatasi praktik outsourcing yang eksploitatif.
Namun setelah mencermati substansi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, GEBRAKSI menilai regulasi tersebut masih menyisakan banyak ruang multitafsir yang berpotensi memperluas praktik alih daya dan mengurangi kepastian hubungan kerja.
“Kami memandang Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 masih membuka ruang multitafsir dan berpotensi melanggengkan praktik outsourcing yang selama ini menjadi salah satu sumber ketidakpastian kerja bagi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, GEBRAKSI secara resmi menyatakan menolak regulasi tersebut,” tegas Rutqi.
Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan harus diarahkan untuk menciptakan hubungan kerja yang adil, memberikan kepastian kerja, menjamin kesejahteraan pekerja, serta menghormati martabat manusia dalam hubungan industrial.
Dalam kesempatan tersebut, Rutqi menjelaskan bahwa GEBRAKSI telah merumuskan Pernyataan Sikap Resmi yang memuat tujuh tuntutan utama, diantaranya :
Rutqi menambahkan bahwa pernyataan sikap tersebut akan segera difinalisasi dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah dan lembaga legislatif di berbagai tingkatan.
“Dalam waktu dekat, Aliansi GEBRAKSI akan menerbitkan dan menyampaikan Pernyataan Sikap Resmi terkait penolakan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, serta kepada masyarakat luas, khususnya para pekerja dan buruh yang secara langsung terdampak oleh kebijakan outsourcing,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam menyuarakan aspirasi pekerja sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa suara pekerja tidak hanya berhenti di ruang diskusi. Aspirasi ini harus sampai kepada para pengambil kebijakan dan diketahui oleh masyarakat luas.” ucapnya.
“Persoalan outsourcing bukan hanya menyangkut hubungan kerja, tetapi juga menyangkut masa depan perlindungan tenaga kerja Indonesia dan kualitas kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” lanjutnya.
Rutqi juga menegaskan bahwa GEBRAKSI akan terus membuka ruang komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, dan kelompok masyarakat lainnya guna memperkuat gerakan advokasi terhadap berbagai isu ketenagakerjaan dan sosial.
Kegiatan Ngopi Bareng ini dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi, membangun kepercayaan, serta memperluas kolaborasi antara organisasi buruh dan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Kotabaru maupun Kalimantan Selatan secara umum.
Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui berbagai agenda konkret yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat luas.
Menutup diskusi, Rutqi menegaskan bahwa keberagaman latar belakang organisasi justru merupakan modal utama dalam membangun gerakan sosial yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Perbedaan latar belakang organisasi bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru keberagaman itulah yang menjadi kekuatan dalam memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, demokrasi, dan kemajuan bersama. Ketika buruh, mahasiswa, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil dapat berjalan bersama, maka akan lahir kekuatan sosial yang mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi rakyat,” pungkasnya.



Tidak ada komentar