BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Beralih ke Digital Lewat E-BMD

Klik-info
18 Sep 2026 22:04
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih tertib, transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD yang digelar di Hotel Grand Surya, yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, Jumat (18/9/2026

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan BMD merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Setiap aset daerah harus dijaga, dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” ujarnya.

Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, pemerintah berharap para pengurus barang dan pembantu pengurus barang memiliki pemahaman yang sama mengenai Perda Nomor 5. Selain itu, E-BMD diharapkan dapat mengoptimalkan pencatatan, pelaporan dan pengawasan aset daerah secara digital.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjut Eka.

Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. Perda Nomor 5 menjadi pedoman bersama dalam pengelolaan aset di setiap SKPD.

“Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” ucapnya.

Risa menambahkan, BPKAD mendorong seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset. Langkah tersebut menjadi bagian dari peralihan sistem manual dan SIMDA BMD menuju sistem digital yang lebih terintegrasi.

“Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru. Melalui penerapan E-BMD, Pemkab Kotabaru berharap pengelolaan aset semakin efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *