Bupati Kotabaru Lantik Syarifudin sebagai Kades Antar Waktu Desa Sungai Pinang

Klik-info
24 Agu 2026 14:09
2 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU — Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. melantik dan mengambil sumpah jabatan Syarifudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin (24/8/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/280/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Periode 2022–2030.

Melalui keputusan tersebut, Syarifudin resmi diangkat sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pinang untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga berakhirnya periode 2022–2030.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru menyampaikan kepercayaan sekaligus pesan penting kepada Syarifudin agar dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dan pemerintah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Bupati dalam prosesi pelantikan.

Bupati menekankan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Selain berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, seorang kepala desa juga mengemban tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan yang harus dipatuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Desa Sungai Pinang dapat terus berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Kotabaru, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang dilantik.

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Sungai Pinang.

Dengan kepemimpinan yang baru, pemerintah desa diharapkan mampu terus membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Inspektur Kabupaten Kotabaru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta jajaran, serta Camat Kelumpang Tengah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *