DPRD Kotabaru Terima RAPBD 2027 Rp4,87 Triliun

Klik-info
7 Sep 2026 19:49
1 menit membaca

KLIK-INFO, KOTABARU — DPRD Kabupaten Kotabaru menerima penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026).

Nota Keuangan disampaikan Bupati Kotabaru Muh Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Anang Muhammad Zen, ST., MT., di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,784 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,874 triliun. Anggaran diarahkan untuk memenuhi layanan dasar, penanggulangan kemiskinan, serta mendukung target RPJMD 2025–2029.

“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujar Anang.

Selain RAPBD, Pemkab Kotabaru juga mengajukan dua Raperda, yakni penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel dan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk Bank Kalsel, tambahan penyertaan modal direncanakan Rp30 miliar yang dialokasikan Rp10 miliar per tahun pada 2027–2029, ditambah penyertaan modal imbreng Rp26,126 miliar.

Anang berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD berjalan lancar sehingga program pembangunan dan penyediaan fasilitas publik dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Semua itu dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2027 dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *